Artikel

Inilah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

17 Januari 2021 16:48:02  Administrator  433 Kali Dibaca 

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penggunaan bydtoto Dana Desa pada tahun 2021 difokuskan pada tiga prioritas.

Pertama adalah pemulihan ekonomi nasional, Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk mcmtoto, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma).

“Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak liga5000 untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum,” jelas Mendes PDTT dalam rilis yang dilansir kemdesa.go.id, Kamis (10/12/2020).

Dalam upaya pemulihan ekonomi, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa karena banyak desa yang belum mendapatkan listrik dari link liga5000, utamanya di daerah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola naga5000 oleh BUMDes dan BUMDesma,” ujarnya.

Fokus kedua, pelaksanaan program prioritas slot gacor nasional, berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Mendes PDTT menginginkan ada percepatan di bidang digitalisasi ekonomi supaya produk rtp naga5000 unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan offtaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara daring.

“Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi, dan penguatan ketahanan pangan dan slot online pencegahan stunting di desa,” imbuhnya.

Fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman COVID-19.

Selain membeberkan prioritas penggunaan Dana Desa, Abdul Halim Iskandar juga mengungkapkan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam judi slot online penggunaan Dana Desa.

Pertama, harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua, dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan. Ketiga, harus dikerjakan dengan metode platform liga5000 Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

“Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes,” pungkasnya. (HUMAS KEMENDES PDTT/UN)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:278
    Kemarin:418
    Total Pengunjung:330.084
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.71.194.200
    Browser:Mozilla 5.0

 Sinergi Program

 Komentar

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Media Sosial

 Arsip Artikel