Kegiatan hari ini Selasa 06 Juli 2021 di Wilayah Desa Wargaluyu tepatnya di Pertigaan Kp.Cihonje RW 01 Dan RW 02 Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah.
Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh bhabinkamtibmas Desa Wargaluyu Aiptu Carlan. Jumlah anggota yang terlibat diantaranya : 5 Orang Polsek Pameungpeuk 1 Orang Linmas Kecamatan Arjasari 3 Orang Linmas Desa Wargaluyu dan 6 Orang Aparatur Desa Wargaluyu.
Dari Kegiatan ditemukan 6 orang yang melanggar karena tidak menggunakan masker dan membawa masker tidak dipergunakan dengan benar menandatangani Surat Teguran dan di beri sangsi sosial Push Up serta diberikan edukasi agar warga tetap mematuhi Prokes Sesuai imbauan Pemerintah .
Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 WIB sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman . Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.
WAWAN RUSWANDI
19 Oktober 2022 09:33:24
Dengan hormat Assalamualaikum wr wb, Bapak ADM Aplikasi SIPADES yang terhormat.kami memohon dengan sangat...