Wargaluyu- Sebanyak 260 Masyarakat Desa Wargaluyu menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, di balai Desa Wargaluyu. Dari hasil bulan Nopember tahun 2022 ini, BPN Kabupaten Bandung sudah menyelesaikan sebanyak 260 sertifikat tanah Gelombang I dari total 1600 pengajuan, yang sebagian dibagikan hari ini, Kamis (10-11-2022)
pemerintah Desa Wargaluyu dan pokmas berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan maksimal pada kepungurusan Sertifikat Tanah. Hal ini merujuk pada amanat Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dengan target yakni hingga tahun 2025, semuanya sudah terselesaikan .
Pada pelaksanaannya, selama kegiatan penyisiran tidak semua tanah bisa disertifikatkan karena masih bermasalah, di antaranya tanah waris yang belum dibagikan, ukuran tanah yang dalam sengketa dengan tetangga, bahkan ada tanah yang bermasalah karena tanah sudah bersertifikat, akan tetapi sebagian dari bagian tanah tersebut disertifikatkan kembali.
Acara penyerahan Sertipikat tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Wargaluyu, dan Perwakilan dari BPN Kabupaten Bandung, tokoh masyarakat, RT RW dan sebagian warga yang akan menerima sertipikat.
Pemerintah Desa Wargaluyu menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis oleh Kepala Desa Wargaluyu Sulaeman. Masyarakat merasa sangat terbantu dengan program PTSL ini
Wina Tamiyanti
23 Februari 2024 00:20:50
Harus kapan dan jam berapa ngambil antrian buat bikin kehilangan/ cetak KTP-EL ...