
Website Resmi
Desa Wargaluyu
Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung - Jawa Barat
Administrator | 07 November 2022 | 542 Kali dibuka

Artikel
Administrator
07 November 2022
542 Kali dibuka
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.
Latar Belakang
Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.
Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa.
Tujuan
Memberikan arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.
Prinsip
Prinsip penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 didasarkan pada :
- Kemanusiaan, adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia;
- Keadilan, adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
- Kebhinekaan, adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;
- Keseimbangan, alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia;
- Kebijakan strategis nasional, berbasis kewenangan Desa sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa; dan
- Sesuai dengan kondisi obyektif Desa, adalah suatu keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan terlepas dari persepsi emosi, atau imajinasi.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:
1) Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:
- pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;
- pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan
- pengembangan Desa wisata.
2) Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:
- perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan
perkembangan desa melalui IDM; - ketahanan pangan nabati dan hewani;
- pencegahan dan penurunan stunting;
- peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
- peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa; - perluasan akses layanan kesehatan;
- dana operasional pemerintah Desa (maksimal 3%);
- penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
- BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.
3) Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD.
- perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3580

Populasi
3441

Populasi
0

Populasi
7021
3580
LAKI-LAKI
3441
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
7021
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SULAEMAN

Sekretaris Desa
AYI SUHENDAR

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

KEPALA URUSAN UMUM DAN TATA USAHA
WAHYUDIN

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

KEPALA SEKSI PELAYANAN
LUKMAN USMANI

KEPALA DUSUN SATU
SYARIF

KEPALA DUSUN DUA
ENTIS ASARI

KEPALA DUSUN TIGA

KEPALA DUSUN EMPAT

STAFF UMUM
ASEP CAHYA KARTIWA

STAFF KEUANGAN
WAWAN TARYANA

STAFF PELAYANAN
ARYANTO

KEPALA URUSAN KEUANGAN

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN



Desa Wargaluyu
Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1.421 |
Kemarin | : | 1.079 |
Total | : | 360.063 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.130.223 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Sinergi Program
Komentar
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Arsip Artikel

34.591 Kali dibuka
PERATURAN DESA TENTANG AMBULANCE/MOBIL PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT...

4.836 Kali dibuka
APLIKASI SAKEDAP (SISTEM PELAYANAN KEPENDUDUKAN TERPADU)...

3.443 Kali dibuka
STOP MONEY POLITIC PILKADES 2021...

1.528 Kali dibuka
Perjalanan Sehari ke Desa Wisata Cadas Palintang, Desa Wargaluyu...

1.197 Kali dibuka
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) 2020...

22 Desember 2023
Mendorong Ekonomi Lokal: Permodalan Bumdes Desa Wargaluyu dari...

20 Desember 2023
Pemberian Makanan Tambahan Desa Wargaluyu: Investasi untuk Kesehatan...

09 Desember 2023
Ketika Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Desa Wargaluyu:...

01 Desember 2023
Penguatan Literasi di Tingkat RW Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari,...

30 November 2023
Penyaluran BLT Semester IV Tahun 2023 di Desa Wargaluyu, Kecamatan...
Kirim Komentar