
Website Resmi
Desa Wargaluyu
Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung - Jawa Barat
Administrator | 15 September 2023 | 234 Kali dibuka

Artikel
Administrator
15 September 2023
234 Kali dibuka
Musyawarah Desa merupakan salah satu upaya yang penting dalam pembangunan desa. Ini adalah wadah dimana warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam merumuskan program pembangunan serta menganggarkan alokasi dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. Di tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa kami telah berhasil melaksanakan Musyawarah Desa dengan sukses, membuktikan kembali betapa pentingnya peran BPD dalam menggerakkan pembangunan desa.
Musyawarah Desa: Sebuah Tinjauan Singkat
Musyawarah Desa adalah forum demokratis yang memungkinkan warga desa untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan penting terkait pembangunan desa. Biasanya, Musyawarah Desa dilaksanakan setahun sekali dan menjadi platform untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta anggaran desa. Ini adalah momen di mana setiap warga memiliki kesempatan untuk mengemukakan ide, aspirasi, dan kebutuhan mereka, sehingga pembangunan desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kepentingan bersama.
Keterlibatan BPD dalam Musyawarah Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran utama dalam pelaksanaan Musyawarah Desa. BPD adalah lembaga perwakilan warga desa yang terpilih melalui pemilihan umum. Mereka adalah suara warga desa dalam menyusun rencana pembangunan dan mengelola anggaran desa. Berikut adalah beberapa peran kunci yang dimainkan oleh BPD dalam Musyawarah Desa tahun anggaran 2024:
-
Menyelenggarakan Musyawarah: BPD bertanggung jawab untuk mengatur dan menyelenggarakan Musyawarah Desa. Ini melibatkan mengundang semua warga desa, mengatur jadwal, dan memastikan berlangsungnya acara dengan tertib.
-
Memfasilitasi Diskusi: Selama Musyawarah, BPD berperan sebagai fasilitator diskusi. Mereka memoderasi perdebatan, mendengarkan masukan dari warga desa, dan membantu menguraikan aspirasi masyarakat menjadi program-program yang konkret.
-
Mengelola Anggaran: Setelah Musyawarah selesai, BPD bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengelola anggaran desa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan dalam Musyawarah. Ini termasuk pengalokasian dana untuk proyek-proyek pembangunan yang telah disepakati.
-
Melakukan Pengawasan: BPD juga memiliki peran pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Mereka memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan rencana dan tidak terjadi penyimpangan.
Hasil Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024
Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 di desa kami menghasilkan berbagai keputusan dan program yang akan memengaruhi pembangunan desa selama tahun berjalan. Beberapa hasil penting dari Musyawarah ini antara lain:
-
Program Infrastruktur: Warga desa sepakat untuk mengalokasikan sebagian besar anggaran desa untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan saluran irigasi yang akan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup mereka.
-
Pendidikan dan Kesehatan: Program pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan perhatian serius. Peningkatan fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di desa menjadi prioritas utama.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Warga desa menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan program pengembangan keterampilan, terutama untuk generasi muda.
Kesimpulan
Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 adalah contoh nyata partisipasi aktif warga desa dalam pembangunan. Melalui peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD), warga desa dapat merumuskan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Semoga hasil Musyawarah ini dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam pembangunan desa kami dan memberikan inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengadopsi praktik serupa dalam proses pembangunan mereka.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3580

Populasi
3441

Populasi
0

Populasi
7021
3580
LAKI-LAKI
3441
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
7021
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SULAEMAN

Sekretaris Desa
AYI SUHENDAR

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

KEPALA URUSAN UMUM DAN TATA USAHA
WAHYUDIN

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

KEPALA SEKSI PELAYANAN
LUKMAN USMANI

KEPALA DUSUN SATU
SYARIF

KEPALA DUSUN DUA
ENTIS ASARI

KEPALA DUSUN TIGA

KEPALA DUSUN EMPAT

STAFF UMUM
ASEP CAHYA KARTIWA

STAFF KEUANGAN
WAWAN TARYANA

STAFF PELAYANAN
ARYANTO

KEPALA URUSAN KEUANGAN

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN



Desa Wargaluyu
Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 104 |
Kemarin | : | 1.587 |
Total | : | 360.333 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 108.162.216.161 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Sinergi Program
Komentar
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Arsip Artikel

34.592 Kali dibuka
PERATURAN DESA TENTANG AMBULANCE/MOBIL PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT...

4.837 Kali dibuka
APLIKASI SAKEDAP (SISTEM PELAYANAN KEPENDUDUKAN TERPADU)...

3.443 Kali dibuka
STOP MONEY POLITIC PILKADES 2021...

1.528 Kali dibuka
Perjalanan Sehari ke Desa Wisata Cadas Palintang, Desa Wargaluyu...

1.197 Kali dibuka
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) 2020...

22 Desember 2023
Mendorong Ekonomi Lokal: Permodalan Bumdes Desa Wargaluyu dari...

20 Desember 2023
Pemberian Makanan Tambahan Desa Wargaluyu: Investasi untuk Kesehatan...

09 Desember 2023
Ketika Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Desa Wargaluyu:...

01 Desember 2023
Penguatan Literasi di Tingkat RW Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari,...

30 November 2023
Penyaluran BLT Semester IV Tahun 2023 di Desa Wargaluyu, Kecamatan...
Kirim Komentar